Inilah Kedudukan Lafadz Fardhan (فَرْضًا) atau Naflan (نَفْلاً) dalam Kitab Fathul Qorib

I'rab Lafadz Fardhan atau Naflan
Inilah Kedudukan Lafadz Fardhan (فَرْضًا) atau Naflan (نَفْلاً) dalam Kitab Fathul Qorib.

Kitab Fathul Qorib (فتح القريب) merupakan salah satu kitab fikih klasik yang banyak dipelajari di pondok pesantren. Pengarangnya adalah syaikh Abu Syuja, salah satu ulama terkemuka yang bermazhab Syafi’i.

Bacaan Lainnya

Dalam kitab ini, tepatnya di fasal tentang menggunakan alat siwak (فصل: في استعمال آلة السواك) terdapat dua lafadz yang merujuk pada ibadah yakni fardhan (فَرْضًا) dan naflan (نَفْلاً). Nah, kira-kira apa kedudukan dari kedua lafadz ini?, dibaca apa? dan tanda apa?.

Baca Juga: Ketentuan Idhofah: Mudhof muannas disandarkan pada mudhof ileh mudzakkar?

Adapun lafadz fardhan (فَرْضًا) dan naflan (نَفْلاً) tersebut berkedudukan sebagai khobarnya كان dan harus dibaca nashob tanda nashobnya fathah. Hal ini sesuai dengan pengamalan كان itu sendiri yakni “tarfaul isma’ wa tansibul khobar” (merofa’kan isim dan menashobkan khobar).

Seperti contoh,
كَانَ زَيْدٌ عَالِمًا
(Zaid adalah orang Alim)

Lafadz زَيْدٌ dibaca rofa’ karena menjadi isimnya كَانَ sedangkan lafadz عَالِمًا dibaca nashob karena jadi khobarnya كَانَ, tanda nashobnya menggunakan harakat fathah karena berupa isim mufod.

Lantas, bagaimana dengan lafadz فَرْضًا dan نَفْلاً, kenapa كَانَ berserta isimnya tidak disebutkan?

Dalam bahasa Arab, terkadang lafadz كَانَ beserta isimnya dibuang, sementara khobarnya ditetapkan. Pembuangan ini sering terjadi ketika كَانَ berada setelah lafadz إِنْ atau لَوْ syaratiyyah. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam nadhom Alfiyah Ibnu Malik yang berbunyi:
وَيَحْذِفُوْنَهَا وَيُبْقُوْنَ الْخَبَرْ # وَبَعْدَ إِنْ وَلَوْ كَثِيْرَاً ذَا اشْتَهَرْ

Bait diatas menjelaskan bahwa para ulama Nahwu sering menghilangkan atau membuang lafadz كَانَ beserta isimnya dan hanya menyisakan khobarnya saja. Hal ini sering terjadi, terutama ketika كَانَ terletak setelah lafadz إِنْ شَرْطِيَّةٌ atau لَوْ شَرْطِيَّةٌ.

Jadi, jika ditampakkan maka lafadz tersebut ialah
فَرْضًا كَانَ الصَوْمُ اَوْ نَفْلاً

Itulah penjelasan tentang kedudukan lafadz fardhan atau naflan dalam kitab Fathul Qorib. Semoga bermanfaat! Wallahu a’lam.

Baca Juga: Terjemah Kitab Bidayatul Hidayah Bab Muqaddimah Lengkap

Pos terkait