KITABONLINE.net – Ilmu sharaf atau tashrif merupakan cabang ilmu dalam bahasa Arab, yang membahas perubahan bentuk suatu kata. Salah satu kitab yang sangat populer di pesantren adalah kitab al-Risalah al-Tashrifiyah karya syaikh Ma’sum bin Ali.
Kitab al-Risalah al-Tashrifiyah merupakan karya ringkas namun padat, yang isinya tentang kaidah-kaidah ilmu shorof. Di dalamnya, penulis menjelaskan berbagai bentuk perubahan kata, mulai dari fi’il madhi, mudhari’, ‘amr, masdar, isim fa’il, isim maful dan sejenisnya.
Berikut ini terjemah kitab al-Risalah al-Tashrifiyah lengkap bab tashrif.
التَّصْرِيْفُ
Bab Tashrif
وَهُوَ فِي اللُّغَةِ عِبَارَةٌ عَنِ التَّغْيِيرِ
Secara bahasa, shorof/tashrif adalah berubah
وَفِي الِاصْطِلَاحِ عِبَارَةٌ عَنْ تَحْوِيْلِ الأَصْلِ الْوَاحِدِ إِلَى أَمْثِلَةٍ مُخْتَلِفَةٍ لِمَعَانٍ مَقْصُوْدَةٍ
Sedangkan secara istilah, shorof adalah mengubah satu asal kata ke bentuk yang berbeda karena untuk menghendaki makna-makna tertentu.
وَالْأَصْلُ عِنْدَ الْبَصْرِيِّينَ: الْمَصْدَرُ، لِأَنَّهُ مَفْهُوْمُهُ وَاحِدَةٌ، وَمَفْهُوْمُ الْفِعْلِ مُتَعَدِّدٌ لِلدَّلَالَةِ عَلَى الْحَدَثِ وَالزَّمَانِ، وَالْوَاحِدُ قَبْلَ الْمُتَعَدِّدِ
Asal muasal kata menurut ulama Basrah adalah mashdar, karena maknanya satu yakni hadast. Sedangkan fi‘il itu ada 2, yaitu menunjukkan arti hadats (pekerjaan) dan zaman (waktu). Sudah barang tentu yang satu (mashdar) itu lebih dahulu daripada dua (fi‘il).
قَالَ الْكُوْفِيُّوْنَ: يَنْبَغِي أَنْ يَكُوْنَ الْفِعْلُ أَصْلًا، لِأَنَّ إِعْلَالَهُ مَدَارُ إِعْلَالِ الْمَصْدَرِ وُجُوْدًا وَعَدَمًا
Ulama Kufah berkata: bahwa seharusnya kalimat fi’il yang menjadi asal, karena i’lal-nya fi’il menjadi poros bagi i’lal-nya masdar, baik dalam keadaan ada maupun tiada.
أَمَّا وُجُوْدًا فَفِي: يَعِدُ عِدَةً، وَقَامَ قِيَامًا
Adapun kata yang ada proses i’lalnya seperti contoh: يَعِدُ عِدَةً dan قَامَ قِيَامًا
وَأَمَّا عَدَمًا فَفِي: يَوْجَلُ، وَقَامَ قِوَامًا.
Sedangkan kata yang tidak ada proses i’lalnya seperti contoh: يَوْجَلُ dan قَامَ قِوَامًا
وَمَدَارِيَّتُهُ تَدُلُّ عَلَى إِصَالَتِهِ
Oleh karena itu, sesuatu yang dijadikan poros pengi’lalan itu menunjukkan asal suatu kata.
أَوْ لِأَنَّهُ اسْمٌ، وَالِاسْمُ مُسْتَغْنٍ عَنِ الْفِعْلِ فِي الْإِفَادَةِ
Atau karena mashdar adalah isim, sedangkan isim itu tidak membutuhkan fi‘il dalam memberikan faidah (makna).
Baca Juga: 10 Prinsip Dasar Ilmu Sharaf (Mabadi ‘Asyarah) yang Wajib Diketahui Pemula






