Terjemah dan Penjelasan Syarah Kitab Jurumiyah Bab Kalam

Terjemah Kitab al-Jurumiyah Lengkap Bab Kalam
Terjemah dan Penjelasan Syarah Kitab Jurumiyah Bab Kalam.

KITABONLINE.netKitab al-Jurumiyah merupakan salah satu kitab nahwu yang sangat populer di kalangan pesantren. Kitab ini dikarang oleh Ibnu Ajurum, salah satu ulama terkemukan di Maroko.

Kitab al-Jurumiyah membahas banyak hal terkait tata bahasa arab, salah satunya adalah bab kalam. Mempelajari bab kalam, kita bisa memahami dasar-dasar bahasa Arab dengan benar.

Bacaan Lainnya

Dalam artikel ini, kita akan membahas terjemah dan penjelasan bab kalam secara lengkap, mulai dari definisi kalam, rukun-rukunnya, hingga contoh-contohnya.

باب الكلام
(Bab Kalam)

الْكَلَامُ هُوَ اللَّفْظُ الْمُرَكَّبُ الْمُفِيْدُ بِالْوَضْعِ

Terjemah:
Kalam menurut ulama nahwu (نحاة) adalah lafadz yang tersusu dari dua kalimat atau lebih (murakkab), yang memberikan faidah (mufid) dengan cara wadha’.

Penjelasan Syarah:

Dalam kaidah nahwu, istilah kalam tidak berlaku untuk semua ucapan. Suatu lafadz hanya bisa disebut sebagai kalam apabila telah memenuhi empat rukun utamanya, yaitu:

1). Berupa Lafadz (اللَّفْظُ)
Lafadz adalah suara yang tersusun dari huruf-huruf hijaiyah.
Contoh: مُحَمَّدٌ (Muhammad)

Lafadz مُحَمَّدٌ disebut lafadz karena terbentuk dari huruf hijaiyah (د, م, ح, م).
Adapun suara yang tidak tersusun dari huruf hijaiyah, seperti bunyi gendang, petir, suara ayam berkokok, atau bunyi gitar, tidak termasuk dalam kategori lafadz.

2). Murakkab (الْمُرَكَّبُ)

Murakkab adalah susunan yang terdiri minimal dua lafadz atau lebih.
Contoh:
– قَامَ أَحْمَدُ (Ahmad telah berdiri).
– نَصَرَ مُحَمَّدٌ زَيْدًا (Muhammad menolong Zaid).

3). Mufid (الْمُفِيْدُ)
Mufid berarti ucapan yang memberikan faidah atau makna yang sempurna, sehingga dapat dipahami baik oleh pembicara maupun pendengar.
Contoh:
مُحَمَّدٌ عَالِمٌ النَّحْوَ (Muhammad adalah orang yang ahli ilmu nahwu).

4. Wadha‘ (بِالْوَضْعِ)
Wadha‘ adalah lafadz yang keluar secara sengaja dan diungkapkan dengan bahasa Arab.
Contoh:
أَحْمَدُ عَالِمٌ الْحَدِيْثَ (Ahmad adalah seorang yang ahli hadis).

Perbedaan Pendapat Ulama tentang Wadha‘

Para ulama nahwu berbeda pendapat tentang makna wadha‘:

  • Pendapat pertama: Wadha‘ berarti al-qashd (القصد) atau disengaja.
    Maksudnya, sebuah ucapan disebut wadha‘ jika disengaja. Ucapan orang yang tidur mengigau atau orang lalai tidak termasuk dalam wadha‘.
  • Pendapat kedua: Wadha‘ berarti al-‘Arabiyyu (العربي) atau bahasa Arab.
    Artinya, ucapan harus menggunakan bahasa Arab untuk bisa disebut wadha‘. Jika menggunakan bahasa lain, seperti Inggris, Belanda, Spanyol atau Indonesia, maka tidak termasuk wadha‘.

Demikianlah uraian tentang terjemah dan penjelasan kitab Jurumiyah bab kalam. Dengan memahami empat rukunnya kalam beserta contohnya, seorang pelajar dapat lebih mudah memahami struktur kalimat Arab dengan benar.

Baca Juga: Terjemah dan Penjelasan Syarah Nadhom Alfiyah Bab Kalam

Pos terkait