Belajar Fa’il Secara Lengkap: Pengertian, Pembagian, Hukum dan Contohnya

Fail adalah
Belajar Fail Secara Lengkap: Pengertian, Pembagian, Hukum, dan Contohnya.

Pengertian Fa’il

Secara bahasa, fail (فاعل) berarti subjek/pelaku. Sedangkan secara istilah, fa’il adalah isim yang dibaca rofa’ yang jatuh setelah fi’il mabni ma’lum (menyebut failnya). Atau dengan pengertian lain, isim yang dibaca rofa’ yang jatuh setelah isim yang beramal seperti fi’il yang mabni ma’lum. Contohnya:

  • Jatuh setelah fi’il
    قَامَ مُحَمَّدٌ بِتَدْرِيْسِ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ وَأَدَبِهَا
    (Muhammad telah mengajar bahasa Arab dan sastranya)
  • Jatuh setelah isim yang beramal seperti fi’il
    مَا جَاهِلٌ إِخْوَتُكَ عَنِ السِّيَاسَةِ
    (Saudara-saudaramu buka orang yang bodoh tentang politik)

Adapun sim isim yang bisa beramal seperti fi’il yang mabni ma’lum ialah sebagai berikut:

Bacaan Lainnya
  1. Masdar
    Contoh: سَرَّنِي نَصْرُكَ مُحَمَّدٌ
    (Pertolongannya Muhammad, membuatku gembira)
  2. Isim Fail
    Contoh: هَلْ عَالِمٌ أَصْحَابُكَ
    (Apakah teman-temanmu orang yang berilmu?)
  3. Isim sifat musyabbihat
    Contoh: مُحَمَّدٌ حَسَنَةٌ أَخْلاَقُهُ
    (Muhammad baik akhlaknya)
  4. Isim tafdhil
    Contoh: إِخْتَرَمْتُ الْأُسْتَاذَ الأَحْسَنَ خُلُقُهُ
    (Aku memilih guru yang paling baik akhlaknya)
  5. Isim fi’il
    Contoh: هَيْهَاتُ الْعَقِيْقُ
    (Jauh sekali keberadaan akik itu)

Keterangan: Lafad-lafad yang bergaris bawah sebagaimana contoh di atas kesemuanya menjadi fa’il dari isim isim yang jatuh sebelumnya.

Pembagian Fa’il

Fail dibagi menjadi 2, yaitu:

  1. Fail isim dzhohir
    Contoh: جَاءَ زَيْدٌ (Zaid telah datang)
  2. Fail isim dhomir
    Fail isim dhomir ada 12, yaitu:
    • ضَرَبْتُ (Saya telah memukul)
    • ضَرَبْنَ (Kami sudah memukul)
    • ضَرَبْتَ (Kamu [lk] sudah memukul)
    • ضَرَبْتِ (Kamu [pr] sudah memukul)
    • ضَرَبْتُمَا (Kalian berdua sudah memukul)
    • ضَرَبْتُمْ (Kalian [lk] sudah memukul)
    • ضَرَبْتُنَّ (Kalian [pr] sudah memukul)
    • ضَرَبَ (Dia [lk] sudah memukul)
    • ضَرَبَتْ (Dia [pr] sudah memukul)
    • ضَرَبَا (Mereka berdua sudah memukul)
    • ضَرَبُوا (Mereka [lk] sudah memukul)
    • ضَرَبْنَ (Mereka [pr] sudah memukul)

Hukum Hukum Fa’il

Fa’il memiliki beberapa hukum, yakni sebagai berikut:
1). Wajib dibaca rofa’.
Contoh: جَاءَ مُحَمَّدٌ (Muhammad telah berdiri)

2). Jika fa’il berupa mudzakkar (laki-laki), maka fi’il mabni ma’lumnya harus mudzakkar.
Contoh: قَامَ أَحْمَدُ (Ahmad telah berdiri)

3). Jika fa’il berupa muannas (perempuan), maka fi’il mabni ma’lumnya harus muannas.
Conto: قَالَتْ عَائِشَةُ (Aisyah telah berkata)

4). Jika Fa’il berupa tasniyah (dua)/jamak (banyak), maka fi’il mabni ma’lumnya harus mufrod (tunggal).
Contoh:
– قَامَ زَيْدٌ (Zaid telah berdiri)
– قَامَ الزَّيْدَانِ (Dua Zaid telah berdiri)
– قَامَ الزَّيْدُوْنَ (Beberapa Zaid telah berdiri)

Pos terkait