Surat al-Lahab merupakan surat pendek yang ke-111 dalam al-Qur’an. Al-Lahab sendiri berarti gejolak api. Surat ini terdiri dari 5 ayat yang di dalamnya menjelaskan tentang ancaman dan hukuman yang ditujukan kepada Abu lahab dan Istrinya yang bernama Ummul Jamil. Pada artikel ini, kami akan membahas tentang terjemah dan tafsir Jalalain dari setiap ayat surat al-Lahab.
لَمَّا دَعَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَوْمَهُ وَقَالَ إِنِّي نَذِيْرٌ لَكُمْ بَيْنَ يَدَيْ عَذَابٍ شَدِيْدٍ فَقَالَ عَمُّهُ أَبُوْ لَهَبٍ: تَبًّا لَكَ أَلِهَذَا دَعَوْتَنَا نَزَلَ
Ketika Nabi ﷺ menyeru kaumnya dan berkata: “Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan bagi kalian di hadapan azab yang sangat pedih”. Kemudian pamannya, Abu Lahab, berkata: “Celakalah kamu! Apakah kamu memanggil kami hanya untuk ini?”, maka turunlah (ayat) berikut ini:
تَبَّتْ: خَسِرَتْ (يَدَا أَبِي لَهَبٍ) أَيْ جُمْلَتِهِ وَعَبَّرَ عَنْهَا بِالْيَدَيْنِ مَجَازًا لِأَنَّ أَكْثَرَ الْأَفْعَالِ تُزَاوَلُ بِهِمَا وَهَذِهِ الْجُمْلَةِ دُعَاءٌ (وَتَبَّ) خَسِرَ هُوَ وَهَذِهِ خَبَرٌ كَقَوْلِهِمْ أَهْلَكَهُ اللَّهُ وَقَدْ هَلَكَ وَلَمَّا خَوَّفَهُ النَّبِيُّ بِالْعَذَابِ فَقَالَ إِنْ كَانَ مَا يَقُوْلُ ابْنُ أَخِيْ حَقًّا فَإِنِّي أَفْتَدِي مِنْهُ بِمَالِي وَوَلَدِي نَزَلَ
1. تَبَّتْ (binasalah): merugilah, يَدَا أَبِي لَهَبٍ (kedua tangan Abu Lahab) maksudnya ayat ini mengandung sebuah majas menggunakan tangan sebagai ungkapan, karena kebanyakan tindakan dilakukan dengan kedua tangan; kalimat ini adalah makna doa. وَتَبَّ (sesungguhnya dia binasa) benar-benar rugi. Jumlah kalimat ini adalah khobar (berita), seperti mereka mengatakan, أَهْلَكَهُ اللَّهُ وَقَدْ هَلَكَ (Allah telah membinasakannya, dan sesungguh dia telah binasa). Ketika Nabi ﷺ menakut-nakuti Abu Lahab dengan azab, Abu Lahab berkata, “Jika apa yang dikatakan oleh keponakanku ini benar, maka sesungguhnya aku akan menebus diriku darinya dengan harta-hartaku dan anak-anakku.” Kemudian turunlah ayat berikutnya, yaitu:
مَا أَغْنَىٰ عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ: أَيْ وَكَسَبَهُ أَيْ وَلَدُهُ مَا أَغْنَىٰ بِمَعْنَىٰ يُغْنِي
2. Tidak berguna baginya harta dan apa yang ia usahakan: maksudnya apa yang telah disusakannya, yaitu anak-anaknya. Lafadz أَغْنَىٰ bermakna يُغْنِي (tidak akan memberi manfaat).
سَيَصْلىَ نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ: أَيْ تَلْهَبُ وَتُوْقِدُ فَهِيَ مَآلٌ تَكْنِيَّتُهُ لِتُلْهِبَ وَجْهَهُ إِشْرَاقًا وَحُمْرَةً
3. Dia akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala, yaitu api yang membara dan menyala. Maka itulah akhir dari julukannya, karena ia memiliki wajah yang berkilau memancarkan sinar merah api.
وَامْرَأَتُهُ: عَطْفٌ عَلَى ضَمِيْرٍ يَصلَى سَوْغُهُ الْفَصْلُ الْمَفْعُوْلُ وَصِفَتُهُ وَهِيَ أُمُّ جَمِيْلٍ حَمَّالَةُ بالرفع و النصب الْحَطَبِ الشَّوْكِ وَالسَّعْدَانِ تَلْقِيهِ فِي طَرِيقِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
4. وَامْرَأَتُهُ (dan istrinya) lafadz ini diathofkan pada dhomir lafadz يَصلَى. Ini diperbolehkan karena antara keduanya ada pemisah (maful dan sifatnya) dia adalah Ummu Jamil. حَمَّالَةُ (pembawa) bisa dibaca rofa‘ (حَمَّالَةٌ) dan nashob (حَمَّالَةً). الْحَطَبِ (kayu bakar) yakni duri dan tanaman yang banyak durinya (sa’adan), lalu duri-duri itu ia taruh di jalan tempat Nabi lewat.
فِي جِيْدِهَا: عُنْقِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ أَيْ لَيْفٍ وَهَذِهِ الْجُمْلَةِ حَالٌ مِنْ حَمَّالَةِ الْحَطَبِ الَّذِي هُوَ نَعْتٌ لِامْرَأَتِهِ أَوْ خَبَرُ مُبْتَدَأٍ مُقَدَّرٌ
5. فِي جِيْدِهَا (dilehernya) pada lehernya حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ (terdapat tali dari sabut) yakni tali pengikat dari sabut. Jumlah kalimat ini sebagai hal dari lafadz حَمَّالَةِ الْحَطَبِ yang merupakan sifat untuk istrinya. Atau ayat ini sebagai khobar dari mubtada’ yang dikira-kirakan.